Pengaduan

Tata Cara Pengaduan ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik dapat melalui :

  1. Surat Resmi Ke Alamat Kantor
  2. Datang sendiri ke alamat Kantor
  3. Email resmi : kesbangpol@jembranakab.go.id
  4. SP4N-LAPOR