Jumlah Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 telah disahkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Jumlah Partai Politik yang ditetapkan sebelumnya berjumlah 17 Partai Politik yang lolos verifikasi administrasi dan faktual sebagai peseerta Pemilu 2024, kini ada pembaruan data Partai Politik Peserta Pemilu 2024 dari yang sebelumnya berjumlah 17 Partai Nasional dan 6 Partai Lokal Aceh, kini bertambah menjadi 18 Partai Nasional dan 6 Partai Lokal Aceh.
Pengundian nomor urut Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu 2024 dilaksanakan di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol Menteng Jakarta Pusat , Rabu (14/12/2022). Kegiatan pengundian nomor urut dipimpin secara langsung oleh Ketua KPU Hasyim Asy'ari.
Berikut nomor urut dan nama-nama Partai Politik Peserta pemilu 2024: