Pemerintahan 16 Sep 2022

KPU Jembrana Menggelar Rapat Koordinasi Helpdesk Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Parpol

A

Oleh Administrator

4 Menit Baca
1 kali dilihat
KPU Jembrana Menggelar Rapat Koordinasi Helpdesk Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Parpol

"Menjelang Jadwal dan Tahapan Pemilu 2024, KPU Kabupaten Jembrana menggelar rapat kordinasi terkait dengan Helpdesk pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik calon peserta pemilu 2024. Rapat..."

 

Jumat tanggal 16 September 2022 pukul 10.00 Wita s.d 12.15 wita bertempat di Nirwana Garden Bali, Jln. Sawerangsasa, Kelurahan Dauhwaru, Kec/Kab. Jembrana, telah dilaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi terkait Helpdesk pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai Politik calon peserta Pemilu tahun 2024, kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Kab. Jembrana (I Ketut Gde Tangkas Sudiantara. ST)

Hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya :

- Dandim 1617/Jembrana diwakili Danramil 1617-01/ Negara (Kapten Inf Nyoman Gde Andika, SH)
- Kapolres Jembrana Diwakili Waka Polres Jembrana (Kompol Losa Lusiano Araujo, S.I.K.)
- Kajari Kab. Jembrana diwakili Kasi Pidum (Delfi Trimariono, S.H).
- Ketua Pengadilan Negeri Negara (Ni Wayan Wirawati, S.H, M.Si).
- Sekda Kabupaten Jembrana diwakili Asisten I (I Dewa Gede Kusuma Antara, SE., M.Se.)
- Ketua Bawaslu Kab. Jembrana (Pande Made Ady Muliawan, ST.)
- Kaban Kesbangpol Kab. Jembrana (I Ketut Eko Susila Artha Permana, SE., MSi)
- Kasat Intelkam Polres Jembrana (AKP I Gusti Agung Made Suriada, S.Sos.)

Ketua KPU Kabupaten Jembrana dalam sambutannya menyampaikan bahwa Tahapan Pemilu tahun 2024 sudah berjalan dari bulan Juni kemarin, namun  ada beberapa permasalahan yang masih perlu dibahas bersama menyangkut tahapan Pemilu yang harus kita sosialisasikan terutama saat ini kita sedang memasuki tahapan pendaftaran verifikasi dan penetapan partai politik. Meskipun ada perubahan terkait pendaftaran dan penetapan itu ada perubahan dari pemilu sebelumnya.

Divisi teknis penyelengaraan pemilu (Ketut Adi Sanjaya) dalam paparannya menyampaikan bahwa pada saat ini KPU dalam tahapan proses verifikasi administrasi yang mana untuk di tingkat kabupaten saat ini sudah dilaksanakan mulai dari tanggal 16 Agustus sampai dengan tanggal 9 September 2022. Kemudian untuk saat ini kita masih dalam proses masa perbaikan dokumen oleh partai politik yang  akan dilaksanakan  penyetorannya melalui sistem aplikasi  SiPol. 
Untuk di tingkat kabupaten kegiatan verifikasi akan dilaksanakan dari tanggal 1 sampai dengan tanggal 11 Oktober yang akan  dilanjutkan dengan kegiatan  verifikasi faktual dan  proses penetapan pada tanggal 14 Desember Tahun 2022.
Pada kesempatan yang sama Adi Sanjaya menyampaikan  bahwa pendaftaran partai politik pada pemilu 2024 agak berbeda dengan pemilu pemilu tahun  sebelumnya. Terkait dengan pendaftaran semua itu terpusat di KPU Ri.  jadi  di tingkat kabupaten Tidak ada proses pendaftaran partai politik.  KPU Kabupaten hanya melaksanakan tugas untuk memverifikasi baik itu keanggotaan partai politik dan juga verifikasi faktual atau kepengurusan dan juga keanggotaan partai politik.  Seluruh proses verifikasi di Kabupaten  sudah dilaksanakan dari tanggal 16 sampai dengan tanggal 9 September kemudian dilanjutkan dengan kegiatan rekapitulasi yang semua prosesnya dilaksanakan dalam aplikasi SiPol.
Jadi sistem informasi partai politik yang disiapkan bertujuan untuk mempermudah proses pendaftaran dan verifikasi partai politik yang  semua prosesnya melalui SiPol.

Pada saat dilakukan verifikasi di KPU Kabupaten yang dilaksanakan selama satu minggu penuh,  dengan jumlah parpol 43 partai politik yang sudah memiliki akun SiPol dan memiliki hak akses untuk melaksanakan proses pendaftaran, sebanyak 24 partai politik yang mendaftar kemudian berkasnya di atas lengkap dan bisa melakukan proses verifikasi administrasi, kemudian 16 partai berkasnya belum lengkap mungkin sekarang juga ada beberapa yang sedang bersidang untuk proses itu, kemudian  3 partai tidak melakukan proses pendaftaran.

Kemudian dari 24 partai tingkat nasional yang melakukan proses verifikasi administrasi hanya ada 23 partai saja yang di Kabupaten Jembrana yang dilakukan proses identifikasi. Proses verifikasi ini tentu juga memakan waktu yang panjang, dimana yang harus diverifikasi adalah keabsahan keanggotaan, pendaftaran parpol ganda dan juga potensi tidak memenuhi syarat dari keanggotaan yang diverifikasi secara administrasi. Proses verifikasi ini  juga ada klarifikasi dari parpol yangbersangkutan. Jadi setelah dilakukan proses verifikasi administrasi terhadap keanggotaan parpol  temukan juga beberapa keberadaan kegandaan antar partai juga keberadaan di internal partai itu sendiri dari anggota-anggota yang disebutkan dalam SiPol kami lakukan verifikasi keanggotaan.
Masing masing parpol ada yang menyetor keanggotaannya di atas 500 kemudian juga ada yang di atas kemudian ada juga yang hanya 400 dan juga ada yang 700 jadi total yang diverifikasi adalah 12.958 anggota dari 23 partai yang terdata dalam SiPol. Kemudian verifikasi selain keanggotaan juga terkait menenuhi syarat dari keanggotaan dan potensi tidak memenuhi syarat ini adalah terkait dengan pekerjaan kemudian, seperti TNI Polri ASN  juga kepala desa dan juga pekerjaan lain yang dilarang oleh undang-undang itu.   Di samping itu juga ada dari usia di mana belum 17 tahun tetapi sudah menikah atau belum 17 tahun dan juga belum menikah itu juga masih dalam proses verifikasi administrasi kemudian juga nomor induk kependudukan yang tidak terdaftar dalam daftar pemilih berkelanjutan.