Pemerintahan 13 Feb 2023

Badan Kesbangpol Kabupaten Jembrana Komitmen Mempercepat Pencairan Banpol 2023

A

Oleh Administrator

3 Menit Baca
1 kali dilihat
Badan Kesbangpol Kabupaten Jembrana Komitmen Mempercepat Pencairan Banpol 2023

"Badan Kesbangpol Kabupaten Jembrana berkomitmen untuk mempercepat Pencairan Banpol 2023 sebagai tindak lanjut dari Surat Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri ..."

BADAN KESBANGPOL KAB. JEMBRANA PERCEPAT PENCAIRAN BANPOL 2023

Rabu, 8 Februari 2023, Bertempat di Ruang Rapat Badan Kesatuan bangsa dan Politik Kabupaten Jembrana telah digelar rapat koordinasi terkait percepatan pencairan Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik Tahun Anggaran 2023. Rapat hari ini digelar sebagai tindak lanjut dari Surat Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Nomor: 900.1.10/8561/Polpum tanggal 22 Desember 2022 hal Percepatan Penyaluran/Pencairan Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik Tahun 2023.

Rapat Koordinasi dipimpin oleh Kepaala Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan I Nyoman Wenten, S.Pd.,M.Pd. didampingi Oleh Fungsional Analis kebijakan Ahli Muda, I Gusti A.A. Ngurah Yastrini, S.Mn. Kepala Bidang Poldagri dan Ormas dalam sambutannya berkomitmen untuk menindaklanjuti Surat Edaran dari Dirjen Polpum Kemendagri dengan melakukan penyesuaian dengan hasil audit BPK yang sedang berlangsung, mengingat bantuan keuangan kepada Parpol hanya bisa diproses setelah terbitnya LHP dari BPK RI. Untuk mempercepat proses administrasi maka, sambil terbitnya hasil audit dari BPK RI kepada pengurus Parpol Calon Penerima banpol 2023 diharapkan dapat segera menyusun proposal untuk diajukan kepada Bupati melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Jembrana. Berdasarkan usulan dari masing-masing Parpol selanjutnya tim akan melalukan verifikasi untuk mendapatkan persetujuan Bupati sebagai dasar dalam pencairan Bantuan Keuangan Kepada partai Politik.

Hadir dalam acara rapat koordinasi pengurus partai:

Ketut Sudiasa, Bendahara Partai PDIP menyampaikan apresiasi kinerja badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Jembrana yang dengan sigap merespon Surat dari Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri untuk melakukan percepatan penyaluran Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik, mengingat sudah menjelang hajatan Pemilu dan Pemilukada 2024.   Senada dengan hal tersebut apresiasi juga disampaikan oleh Donatus Openg Sekretaris Partai Hati Nurani Rakyat (HANURA) dan berharap proposal segera bisa diajukan agar bisa diproses persiapan administrasinya lebih kanjut. Sementara itu dari Bendahara partai Gerindra menyampaikan bahwa walaupun ada percepatan namun tetap harus berpedoman kepada regulasi yang ada yaitu menunggu LHP dari BPK dan menyesuaikan proporsi peruntukan bantuan keuangan parpol yaitu 60% untuk pendidikan politik dan 40% untuk mendukung operasional partai politik sesuai dengan amanat yang dituangkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 78 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penghitungan, Penganggaran Dalam Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran, dan Pelaporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik.

Rapat berakhir pukul 12.00 wita yang diakhiri dengan sesi foto bersama. 

(Nyoman Wenten)